Komentar Tentang Pengunduran Diri Paus Benediktus XVI
Pengunduran diri Paus Benediktus XVI cepat menyebar di semua kalangan, tidak hanya umat Katolik, antara lain karena sampai sekarang jabatan Paus dipandang sebagai amanah untuk seumur hidup. Namun, dalam sejarah kepausan terdapat beberapa Paus yang mundur karena alasan-alasan yang berbeda. Paus terakhir yang mengundurkan diri adalah Paus Gregorius XII pada thn 1415 di saat terjadi perpecahan di dalam Gereja dengan adanya klaim tiga orang Paus pada waktu yang sama. Hukum Gereja Katolik mengatur tentang pengunduran diri seorang Paus sebagai berikut: “Apabila Paus mengundurkan diri dari jabatannya, untuk sahnya dituntut agar pengunduran diri itu terjadi dengan bebas dan dinyatakan semestinya, tetapi tidak dituntut bahwa harus diterima oleh siapapun” (Kanon 332 # 2). Paus Benediktus XVI mengundurkan diri dengan kehendak bebas dan mengungkapkannya melalui pernyataan tertanggal 10 Pebruari 2013. Ia menyatakan antara lain: ““Setelah berulang kali memeriksa hati nurani saya di hadapan Allah